Rembang, Tim Satlantas Polres Rembang menambah jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Rembang. Hal itu untuk membatasi mobilitas warga sampai tanggal 20 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Indra Jaya Syaputra menjelaskan, penambahan ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Pemuda Kecamatan kota Rembang. Mulai dari persimpangan tugu pasar Rembang hingga persimpangan galonan, Rembang.
“Jalan Pemuda dilakukan penutupan mobilitas warga. Sehingga arus lalu lintas kami alihkan lewat Mondoteko,” paparnya, Rabu (7/7/2021).
Indra menyebut, total saat ini ada 8 titik penutupan yang berada di 8 ruas jalan wilayah Kecamatan kota Rembang. Ruas Jalan yang diadakan pembatasan mobilitas diantaranya Jalan dr Soetomo, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Veteran, Jalan KH Mansyur, Jalan Gatot Subroto, Kawasan Alun – alun kota Rembang, Jalan Pemuda, Jalan Lingkar Mondoteko.
Sementara titik penutupan jalan diantaranya, Simpang TL Zaeni, Simpang Rumdin Kapolres, Simpang Tugu Lilin, Simpang TL SDN 3 Kutoharjo, Simpang Jalan Notoprojo, Simpang Terminal Rembang, Simpang SDN 2 Kutoharjo, Simpang Galonan.
“Sebelum dilaksanakan penutupan pada ruas jalan personil dari Satlantas menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan para pedagang yang berada di ruas jalan tersebut pada pukul 20.00 WIB harus sudah meninggalkan dan tidak beraktivitas di ruas jalan tersebut,” papar Kasatlantas AKP Indra Jaya.
Indra memastikan, penutupan akan dilakukan secara rutin setiap hari selama masa PPKM Darurat, 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang. Penutupan jalan dimulai pukul 20.00 WIB dan baru dibuka kembali pukul 05.00 WIB.
(Sumber: nurfmrembang.com)
0 Komentar
Ingatlah untuk selalu memberikan komentar yang sopan dan mengikuti pedoman Komunitas kami.